Oleh: Agus Sudibyo | Oktober 21, 2009

Oposisi Harus Berpihak

PDI-P, Gerindra, dan Hanura Tak Akan Surut Mengkritik

Rabu, 21 Oktober 2009 | 03:08 WIB

Jakarta, Kompas – Partai-partai yang berada di luar pemerintahan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat, harus melakukan konsolidasi. Kader partai juga harus menunjukkan keberpihakan yang jelas pada rakyat.

Demikian pandangan pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies, J Kristiadi, di Jakarta, Selasa (20/10), terkait dengan posisi tiga partai itu yang kemungkinan tidak duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Menurut Kristiadi, konsolidasi yang utama adalah konsolidasi internal dengan menggembleng kader dan menanamkan cita-cita sebagai pejuang partai. Kader partai juga harus menunjukkan keberpihakan yang jelas pada rakyat.

PDI-P sesungguhnya telah memiliki pengalaman sebagai pemerintah atau oposisi. Pada saat susah, PDI-P justru bisa mendapatkan kursi 30 persen lebih di DPR. Sebaliknya, saat berkuasa, perolehan kursi justru merosot menjadi 20 persen.

Partai Gerindra dan Partai Hanura sebagai partai politik baru pun harus mencegah kader partai terbawa arus dalam transaksi-transaksi politik yang sekarang ini banyak terjadi, seperti dalam pencalonan pemilu kepala daerah. ”Kalau itu semua dilakukan, meskipun kursi oposisi sedikit, bisa membuat perubahan signifikan,” tegas Kristiadi.

Di DPR, kursi PDI-P berjumlah 94 kursi, Gerindra 26 kursi, dan Hanura 17 kursi. Jumlah kursi ketiga partai itu 137 kursi, jauh jika dibandingkan dengan kursi koalisi yang berjumlah 423 kursi.

Kegelisahan lemahnya oposisi juga muncul dalam diskusi ”DPR Baru, Tanpa Oposisi Kuat: Bagaimana Nasib RUU Antidemokratis?” yang digelar Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi (SET) di Jakarta, kemarin.

Agus Sudibyo dari Yayasan SET mengemukakan, dalam kondisi oposisi lemah seperti itu, kalangan masyarakat sipil akan sangat kesulitan mengontrol proses legislasi di DPR. ”Kekuatan parpol di DPR akan cenderung memilih untuk mendukung kebijakan pemerintah,” kata Agus.

PDI-P penyeimbang

Namun, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Pramono Anung, kemarin di DPR, secara tegas menyatakan bahwa PDI-P akan menjadi partai penyeimbang atau mitra strategis dari pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

”Apa pun, termasuk kasus Bank Century yang jauh dari keadilan masyarakat, akan kita kritik,” kata Pramono.

Di Bali, Ketua DPD PDI-P Bali Tjokorda Oka Ratmadi optimistis partainya tetap besar dan tak akan ditinggalkan kadernya apa pun pilihan koalisi ataupun oposisi dengan pemerintah.

Sekjen DPP Partai Gerindra Achmad Muzani mengemukakan, kekuatan koalisi partai di legislatif mencapai 60 persen dalam perolehan suara di pemilu. Dengan demikian, kebijakan pemerintah akan sulit dievaluasi.

Namun, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi menegaskan sikapnya, yaitu memberikan penguatan di parlemen, kritik pada kinerja pemerintah, sekaligus tempat curahan hati masyarakat.

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mempunyai keyakinan sama. ”Itu tidak membuat kami kecut. Kami tidak memperhitungkan besar kecilnya partai, tapi kebenaran dan ketidakbenaran. Yang bicara itu hati nurani,” ujarnya.

Menurut Wiranto, kalaupun dalam voting nanti kalah, yang penting bagi Hanura sudah bersuara dan melaksanakan prinsip akuntabilitas, prinsip keterwakilan, dan prinsip mandat. ”Kami sudah bangga dengan itu,” katanya. (eld/AYS/DWA/SUT)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/21/0308142/oposisi.harus.berpihak

Oleh: Agus Sudibyo | Oktober 21, 2009

Tanpa Oposisi, Kondisi Politik tidak Normal

Selasa, 20 Oktober 2009 22:09 WIB    

Penulis : Kennorton Hutasoit

JAKARTA-MI: Kondisi politik lima tahun ke depan tidak normal karena tidak ada satu parpol pun yang tegas menyatakan sikap oposisi. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang didukung koalisi mencakup hampir seluruh parpol, nantinya cenderung otoriter.

“Bahan baku untuk otoriter sudah ada di tangan pemerintahan SBY yakni RUU Rahasia Negara, RUU KUHP, RUU Pers, RUU Penerbitan, dan RUU Pornografi. Ini bisa saja disahkan menjadi UU sesuai selera pemerintah dan parlemen untuk memperkuat kekuasaan SBY,” kata Deputi Direktur Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo sebagai pembicara pada diskusi ‘Harapan Baru DPR Baru’ di Jakarta, Selasa (20/10).

Pembicara lainnya adalah mantan anggota DPR Andreas Parera, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, dan Pemred Harian Media Indonesia Saur Hutabarat.


Agus mengatakan tanpa oposisi yang signifikan sulit mengharapkan unsur-unsur DPR secara konsisten berkata ’tidak’ terhadap RUU-RUU inisiatif pemerintah yang bisa saja bertentangan dengan prinsip demokrasi dan good governance. Konflik kepentingan dan pragmatisme politik mejadi keniscayaan dalam pengambilan keputusan ketika DPR didominasi Demokrat dan parpol-parpol koalisi pendukung SBY,” ujarnya.

Dalam kondisi seperti ini, ujar Agus, sangat dikhawatirkan akan muncul undang-undang yang bisa mengekang kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di depan umum. Menurut Agus, ini sangat mungkin terjadi karena kekuasaan sangat asimetris, artinya tidak ada keseimbangan masyarakat sipil dengan pemerintah berkuasa.

“Masyarakat hanya memiliki kekuatan simbolik dan dukungan media massa. Itu, sangat tidak seimbang terhadap kekuasaan pemerintah yang punya kewenangan membuat undang-undang, punya forum lobi, dan fasilitas uang baik formal maupun politik uang. Dalam kondisi ini, satu-satunya harapan adalah pers harus memihak dan mendukung gerakan masyarakat sipil untuk melakukan oposisi terhadap pemerintahan SBY,” ujar Agus

Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mengkhawatirkan pemerintahan lima tahun ke depan lebih mengutamakan kompromi-kompromi politik daripada kepastian hukum. “Saya khawatir ada undang-undang yang tidak memerhatikan demokratisasi, hak-hak perempuan dan anak, serta invetasi,” ujarnya.

Todung mencontohkan UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang mewajibkan seluruh kontrak bisnis dan perjanjian investasi harus dalam bahasa Indonesia. “Padahal sekitar 95% kontrak bisnis dilakukan dalam bahasa Inggris. Kalau ada kontrak bisnis dalam bahasa Indonesia, nanti bisa digugat. Ini nantinya bisa menghambat investasi di Indonesia,” ujar Todung. (Ken/OL-7)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/10/20/101307/3/1/Tanpa-Oposisi-Kondisi-Politik-tidak-Normal

Tulisan Sebelumnya »

Kategori